A.
HAKIKAT KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM
Pengertian kurikulum secara etimologi berasal dari bahasa
latin, curriculum yang berarti bahan pengajaran. Ada pula yang
mengatakan kata tersebut berasal dari bahasa Prancis courier yang
berarti berlari[1].
Crow and crow mengemukakan pendapat tentang pengertian kurikulum bahwa
kurikulum adalah rancangan pengajaran yang isinya sejumlah mata pelajaran yang
disusun secara sistematis, sebagai syarat untunk menyelesaikan suatu program
pendidikan tertentu [2].
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan kemajuan dunia
pendidikan, definisi kurikulum di atas kemudian di pandang ketinggalan zaman.
Hasan Langgulung, Saylor dan Alexander sebagaimana di kutip oleh S Nasution
mengemukakan bahwa kurikulum tidak hanya memuat sejumlah mata pelajaran, akan
tetapi juga termasuk di dalamnya segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan
yang diinginkan, baik usaha tersebut di lingkungan sekolah ataupun di luar
sekolah[3].
Pendidikan tidak lagi dibutuhkan haya sekedar proses tranformasi ilmu
pengetahuan dan budaya, lebih dari itu secara mendesak pendidikan di tuntut
untuk berperan penting dalam memberikan solusi kepada peserta didik berkenaan
dengan kebutuhan, masa depan serta tantangan-tantangan yang akan mereka hadapi.
Pendapat yang terakhir tenteng kurikulum sedikit berbeda dengan
pendapat yang pertama. Perbedaan tersebut tampak terlihat dari segi sumber
pelajaran yang termuat dalam kurikulum. Jika sebelumnya kurikulum hanya
terbatas pada kegiatan pengajaran di dalam kelas, maka pada perkembangan
yang berikutnya pendidikan dapat pula memanfaatkan berbegai
sumber dari luar kelas, seperti perpustakaan, laboratorium dan lainnya. Mulai ini juga kurikulum berubah
menjadi berorentasi pada tujuan (goal oriented) dan menjadi suatu
sistem, yaitu rancangan pendidikan yang terdiri dari seperangkat komponen
pendukung akan tujuan lembaga pendidikan bersangkutan.
Secara Nasional Kurikulum terdiri dari beberapa komponen pendukung,
yaitu: (1) Tujuan, (2) Materi, (3) Metode, (4) Sarana Prasarana dan (5) Evaluasi.
Di antara tiga lembaga pendidikan : formal, informal dan nonformal, lembaga
pendidikan formallah yang terbilang wajib menggunakan Kurikulum. Hal ini di
karenakan Kurikulum sangat urgen bagi Lembaga Pendidikan Formal.
S. Nasution sebagaimana yang di kutip oleh Dr. H. Ahmad Janan
Asifudin, M.A menegaskan, dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum terdapat
empat asas, yaitu:, asas filosofis, asas sosiologis, asas psikologis, dan asas
organisatoris. Lalu Dr. H. Ahmad Janan Asifudin, M.A menambahkan asas agama
pada asas filosofis, karena S Nasution secara implisit memasukkannya kedalam
asas filosifis. Dengan demikian, asas-asas kurikulum disertai uraian ringkas
adalah sebagai berikut :
1. Asas Filosofis dan Agama
Peran asas ini begitu besar dan menentukan dalam menetapkan arah
dan tujuan kurikulum serta pendidikan. Tujuan semua perguruan formal pasti
dituntut sesuai dan sejalan dengan falsafah bangsa yang disepakati dan agama
yang diakui legal dalam masyarakat atau bangsa tersebut.
2. Asas Sosiologis
Asas ini mensyaratkan lembaga pendidikan harus relevan dan berusaha
menjawab serta memenuhi kebutuhan peserta didik dalam dinamika masyarakat dan
dunia kerja. Dalam pendidikan islam yang hendak di capai tentu tidak hanya
terbatas pada duniawi, terlebih meliputi masa depan di akhirat nanti.
3. Asas Psikologis
Asas ini mengharuskan pembuat dan pengembang kurikulum untuk
memperhitungkan proses dan fase-fase serta perkembangan psiko-fisik perserta
didik. Dalam pendidkikan islam tentunya dikaitkan dengan agenda pengamalan
ibadah-ibadah khusus.
4. Asas Organisatoris
Asas ini mengacu pada lingkup dan perurutan masing-masing materi di
susun secara rapi dan sistematis berdasarkan dinamika perkembangan psiko-fisik
peserta didik, pemikiran yang mendalam dan kopherhensif.
Di samping komponen-komponen di atas, Kurikulum juga mahrus
mempunyai prinsip. Hendyat Soetopo dan Wasty Sumanto mengajukan lima prinsip,
yaitu: relevansi, efektifitas, efesien, kesinambungan dan Fleksibelitas. Dari
beberapa uraian tentang kurikulum di atas dapat ditangkap kiranya Hakikat
Kurikulum adalah rancangan atau perencanaan pendidikan formal yang terdiri dari
sejumlah komponen yang sangat relevan untuk membantu tercapainya tujuan lembaga
pendidikan formal bersangkutan.
B.
HAKIKAT MATERI PENDIDIKAN ISLAM
Materi merupakan komponen kurikulum yang vital dalam mencapai
tujuannya. Materi pendidikan islam hakikatnya adalah isi pendidikan yang
meliputi materi ilmu, penanaman nilai-nilai dan pembentukan sikap[4].
Ada beberapa poin yang tidak boleh diabaikan dalam memilih dan menetapkan
kurikulum, terutama : hukum alam dan wahyu sebagai sumber ilmu pengetahuan dan
ilmu agama Islam (harus ilmiyah, bukan mitos atau sejenisnya), masyarakat
dengan agama dan/atau falsafah yang mereka anut dan budaya mereka, dan peserta
didik dengan realitas psiko-fisik dan potensi serta kebutuhan-kebutuhannya.
Materi sebagai isi pendidikan seharusnya menekankan pula pada
internalisasi nilai-nilai dan pembentukan sikap keagamaan sebagaimana isi
pendidikan mementingkan aspek keilmuan. Materi pendidikan selain berorentasi
pada pembinaan aspek intelektual, juga mesti berorentasi pada pembinaan aspek
emosional dan spiritual secara simultan.
Adapun
pandangan islam tentang tuhan dan agama, membuahkan masukan antara lain :
materi harusnya berorentasi menumbuhkembangkan dan mendorong potensi-potensi
peserta didik agar mereka teraktualiasasikan guna melaksanakan tugas ábd dan
kholifah-Nya serta mengarahkan mereka agar mempunyai pengertian,
kepribadian dan pegangan hidup yang benar dan baik menurut islam. Sedangkan
pandangan islam terhadap budaya bahwa islam tidak mengajarkan sikap anti
budaya, juga tidak permisif begitu saja, melainkan bersikap selektif. Materi
juga harus mempertimbangkan realitas psikologis peserta didik, khususnya
psikologi perkembangan dan perbedaan individu; seiring dengan itu, materi juga
harus berorentasi pada upaya mewariskan budaya yang baik dari generasi ke
generasi. Lebih dari itu, materi harus diusahakan relevan dan bersifat
antisipatif terhadap budaya masa depan.[5]
[1] S. Nasution, Pengembangan
Kurikulum Pendidikan, Bandung: Citra Adirya Bakti, 1991, h. 9
[2] Crow and crow,
Pengantar Ilmu Pendidikan, Yogyakarta: Rake Sarasin, 1990, edisi III,
h.75
[3] S Nasition, Op
Cit, h.9
[4]
Ahmad janan
asifudin, mengungkit pilar-pilar pendidikan islam, Yogyakarta : suka
press, h. 100
[5] Ahmad janan
asifudin, mengungkit pilar-pilar pendidikan islam, Yogyakarta : suka
press, h. 104